Rabu, 28 November 2012

Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DI INDONESIA


Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUMBAGI KONSUMEN DI INDONESIA  ini menguraikan secara komprehensif berbagai hal yang melandasi kegiatan bisnis yang sehat dimana keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen tercipta. Pembahasan diawali dengan memberikan batasan mengenai istilah-istilah dalam Hukum Perlindungan Konsumen dan hubungan hukum antara produsen dan konsumen. Selanjutnya, perkembangan perlindungan konsumen di Indonesia, mulai dari ruang lingkupnya, lembaga, hingga perundangan yang mengaturnya dipaparkan secara gamblang. Kemudian hal-hal terpenting dalam keseimbangan prelindungan konsumen dan produsen, yang meliputi hak-hak, pengalihan tanggung gugat produsen, hingga jika terjadi penyelesaian sengketa konsumen, baik peradilan maupun penyelesaiannya di luar pengadilan.



Kondisi konsumen yang banyak dirugikan memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat ditegakkan.Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. Oleh karena itu, diperlukan perundang-undangan yang dapat melindungi kedua belah pihak.



Sasaran Pembaca:

Buku Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DI INDONESIA ini sangat tepat sebagai referensi utama bagi mahasiswa yang tengah mendalami mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, bagi praktisi hukum, pengusaha, dan masyarakat umum.




Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DI INDONESIA

Pengarang: Prof. Dr. Ahmadi Miru, SH., MH

Halaman: 238

Harga: Rp. 50.000



  Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DI INDONESIA

Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM 
BAGI KONSUMEN DI INDONESIA

0 komentar:

Posting Komentar