Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUMBAGI KONSUMEN DI INDONESIA ini
menguraikan secara komprehensif berbagai hal yang melandasi kegiatan bisnis
yang sehat dimana keseimbangan perlindungan hukum antara konsumen dan produsen
tercipta. Pembahasan diawali dengan memberikan batasan mengenai istilah-istilah
dalam Hukum Perlindungan Konsumen dan hubungan hukum antara produsen dan
konsumen. Selanjutnya, perkembangan perlindungan konsumen di Indonesia, mulai
dari ruang lingkupnya, lembaga, hingga perundangan yang mengaturnya dipaparkan
secara gamblang. Kemudian hal-hal terpenting dalam keseimbangan prelindungan
konsumen dan produsen, yang meliputi hak-hak, pengalihan tanggung gugat
produsen, hingga jika terjadi penyelesaian sengketa konsumen, baik peradilan
maupun penyelesaiannya di luar pengadilan.
Kondisi konsumen yang banyak dirugikan
memerlukan peningkatan upaya untuk melindunginya, sehingga hak-haknya dapat
ditegakkan.Namun di sisi lain, perlindungan tersebut harus juga melindungi
eksistensi produsen yang sangat esensial dalam perekonomian negara. Oleh karena
itu, diperlukan perundang-undangan yang dapat melindungi kedua belah pihak.
Sasaran
Pembaca:
Buku Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM
BAGI KONSUMEN DI INDONESIA ini sangat tepat sebagai referensi utama bagi
mahasiswa yang tengah mendalami mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, bagi
praktisi hukum, pengusaha, dan masyarakat umum.
Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN
DI INDONESIA
Pengarang: Prof. Dr. Ahmadi Miru, SH., MH
Halaman: 238
Harga: Rp. 50.000
Buku PRINSIP-PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM
BAGI KONSUMEN DI INDONESIA
|
0 komentar:
Posting Komentar