Rabu, 28 November 2012

Buku KEJAHATAN DI BIDANG PERPAJAKAN


Buku KEJAHATAN DI BIDANG PERPAJAKAN ini merupakan buku pertama yang mengkaji secara mendalam kejahatan di bidang perpajakan. Kejahatan ini merupakan langkah awal keberadaan delik pajak tidak boleh disamakan dengan delik korupsi, keduanya memiliki substansi kejahatan yang berbeda dengan akibat hukum yang ditimbulkan berbeda pula. Penyidikan terhadap kejahatan di bidang perpajakan harus dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak bukan dilakukan oleh pihak Kepolisian. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum keabsahan penyidikan ketika terjadi kejahatan di bidang perpajakan, baik saat terkini maupun kedepan.


Kelebihan yang diperlihatkan buku ini karena berisikan substansi kejahatan di bidang perpajakan dengan rinciannya. Hadirnya buku ini diharapkan dapat memberikan aspirasi kepada mahasiswa fakultas hukum, pegawai pajak, wajib pajak, pejabat pajak, pihak lain, dan penegakan hukum seperti pengacara, advokat, polisi, penuntut umum, dan hakim agar memahami kejahatan di bidang perpajakan. Tujuannya agar penegakan hukum pajak tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.




\nBuku KEJAHATAN DI BIDANG PERPAJAKAN

Pengarang: Prof. Dr. Muhammad Djafar Saidi, S.H., M.H. - Eka Merdekawati Djafar, S.H., S.S., M.H.

Halaman: 230

Harga: Rp. 45.000


   Buku KEJAHATAN DI BIDANG PERPAJAKAN


Buku KEJAHATAN DI BIDANG PERPAJAKAN

0 komentar:

Posting Komentar