Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DANPENGATURANNYA ini bertujuan melengkapi referensi akademik untuk
mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di
bidang Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah.
Rancangan Undang-undang (RUU) Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN) disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 9
April 2008. Bahkan pada takaran tingkat global telah dibentuk lembaga
internasional untuk merumuskan infrastruktur sistem ekonomi Islam, lengkap
dengan standar instrumen keuangannya.
Konsep keuangan berbasis syariah Islam (Islamic
Finance) sekarang ini, telah mengalami pertumbuhan pesat dan diterima
secara universal.
Salah satu bentuk instrumen keuangan
syariah yang telah banyak diterbitkan baik oleh korporasi maupun negara adalah
instrumen sukuk. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) istilah lain dari Sukuk
Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik
Indonesia berdasarkan prinsipsyariah. Sukuk merupakan suatu
instrumen utang piutang tanpa riba, yang menjadikan akad-akad
muamalah sebagai dasar transaksi (underlying transaction). Perusahaan
yang akan menerbitkan SBSN ini merupakan perusahaan yang secara khusus
dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini (special purpose
vehicle-SPV).
Sasaran pembaca :
Sangat dianjurkan bagi mereka yang
berkutat dengan Ekonomi Syariah para akademisi, mahasiswa dan dosen di S1, S2,
dan S3 serta praktisi perbankan dan pengambil kebijakan ekonom dan perbankan.
Sekilas penulis:
Burhanuddin, lulus Sarjana S-1 Hukum Islam
(SHI) dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta (2005). Pendidikan S-2 ditempuh di program Magister Hukum (M.HUM)
Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan konsentrasi Hukum Bisnis (2009). Melalui
Lembaga Syariah Institute, penulis menekuni bidang kajian Hukum Ekonomi Islam
dan Bisnis Syariah. Untuk menimba ilmu pengetahuan, penulis juga pernah menjadi
santri di Pondok Pesantren Mubalighin Yogyakarta dan aktif mengikuti
berbagai seminar dan pelatihan termasuk Kuliah Non-Kurikuler Ekonomi Islami
yang diselenggarakan oleh Shariah Economic Forum (SEF)
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Untuk mengabdi, saat ini
menjadi dosen pengajar di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana
Malik Ibrahim Malang. Adapun buku-buku yang pernah diterbitkan adalah: Hukum
Perbankan Syariah di Indonesia (2008), Pasar Modal Syariah:
Tinjauan Hukum (2008), Hukum Kontrak Syariah (2009), Aspek
Hukum Lembaga Keuangan Syariah (2010), Fiqh Muamalah: Dasar-Dasar
Transaksi dalam Ekonomi dan Bisnis (2010), Prosedur Mudah
Mendirikan Koperasi (2010), Hukum Bisnis Syariah (2011),
serta karya tulis lainnya berupa makalah atau artikel pernah dimuat di beberapa
jurnal ilmiah dan surat kabar harian.
Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DAN
PENGATURANNYA
Pengarang: Burhanuddin S
Halaman: 182
Harga: Rp. 40.000
Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DAN PENGATURANNYA |
0 komentar:
Posting Komentar