Senin, 26 November 2012

Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DAN PENGATURANNYA


Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DANPENGATURANNYA ini bertujuan melengkapi referensi akademik untuk mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang Hukum Ekonomi dan Bisnis Syariah.

Rancangan Undang-undang (RUU) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 9 April 2008. Bahkan pada takaran tingkat global  telah dibentuk lembaga internasional untuk merumuskan infrastruktur sistem ekonomi Islam, lengkap dengan standar instrumen keuangannya.

Konsep keuangan berbasis syariah Islam (Islamic Finance) sekarang ini, telah mengalami pertumbuhan  pesat dan diterima secara universal.

Salah satu bentuk instrumen keuangan syariah yang telah banyak diterbitkan baik oleh korporasi maupun negara adalah instrumen sukuk. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) istilah lain dari Sukuk Negara adalah surat berharga (obligasi) yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan prinsipsyariah. Sukuk merupakan suatu instrumen utang piutang tanpa riba, yang menjadikan akad-akad muamalah sebagai dasar transaksi (underlying transaction). Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini merupakan perusahaan yang secara khusus dibentuk  guna  kepentingan penerbitan SBSN ini (special purpose vehicle-SPV).

Sasaran pembaca :
Sangat dianjurkan bagi mereka yang berkutat dengan Ekonomi Syariah para akademisi, mahasiswa dan dosen di S1, S2, dan S3 serta praktisi perbankan dan pengambil kebijakan ekonom dan perbankan.

Sekilas penulis:
Burhanuddin, lulus Sarjana S-1 Hukum Islam (SHI) dari Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (2005). Pendidikan S-2 ditempuh di program Magister Hukum (M.HUM) Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan konsentrasi Hukum Bisnis (2009). Melalui Lembaga Syariah Institute, penulis menekuni bidang kajian Hukum Ekonomi Islam dan Bisnis Syariah. Untuk menimba ilmu pengetahuan, penulis juga pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Mubalighin Yogyakarta  dan aktif mengikuti berbagai seminar dan pelatihan termasuk Kuliah Non-Kurikuler Ekonomi Islami yang diselenggarakan oleh Shariah Economic Forum (SEF) Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Untuk mengabdi,  saat ini  menjadi dosen pengajar di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.  Adapun buku-buku yang pernah diterbitkan adalah: Hukum Perbankan Syariah di Indonesia (2008), Pasar Modal Syariah: Tinjauan Hukum (2008), Hukum Kontrak Syariah (2009), Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah (2010), Fiqh Muamalah: Dasar-Dasar Transaksi dalam Ekonomi dan Bisnis (2010), Prosedur Mudah Mendirikan Koperasi (2010), Hukum Bisnis Syariah (2011), serta karya tulis lainnya berupa makalah atau artikel pernah dimuat di beberapa jurnal ilmiah dan surat kabar harian.


Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DAN PENGATURANNYA

Pengarang: Burhanuddin S

Halaman: 182

Harga: Rp. 40.000

Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA DAN PENGATURANNYA
Buku HUKUM SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
 DAN PENGATURANNYA

0 komentar:

Posting Komentar