Buku MEDIASI AlternatifPenyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan ini memberikan gambaran tentang alternatif
penyelesaian sengketa, arbitrase, negosiasi, konsiliasi dan litigasi, dengan
meletakkan tekanan utama pada pembahasan MEDIASI. Kemudian membahas mediasi
dalam sistem hukum Indonesia dan perundang-undangan yang ada. Lebih lanjut
dibahas pula mengenai potensi pengembangannya serta analisis PERMA No. 1 Tahun
2008 dan hambatan penerapannya. Pada buku ini disertai formulir-formulir
kelengkapan berkas dalam proses mediasi di pengadilan.
Sifat formal dan teknis pada lembaga
peradilan sering mengakibatkan penyelesaian sengketa perdata berlarut-larut,
sehingga membutuhkan waktu yang lama. Dalam sengketa bisnis, dituntut suatu
penyelesaian sengketa yang cepat dan biaya murah (quick and lower in
time and money to the parties) serta bersifat informal
procedure. Oleh karena itu, dicari cara penyelesaian sengketa yang
efektif dan efisien untuk menghadapi kegiatan bisnis yang free market
free competition.
Materi buku
MEDIASI Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan ini akan sangat membantu para akademisi dan mahasiswa yang akan mempelajari
konsep alternatif penyelesaian sengketa, khususnya mediasi dan bagaimana proses
mediasi di pengadilan. Buku ini juga akan membantu mediator dari kalangan Hakim
yang belum mengikuti sertifikasi mediator maupun calon mediator.
Buku MEDIASI Alternatif
Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan
Pengarang: Nurnaningsih
Amriani, SH., MH.
Halaman: 198
Harga: Rp. 45.000
Buku MEDIASI Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan |
0 komentar:
Posting Komentar