Buku HUKUM KEWARISAN ini menguraikan ketentuan warisan menurut para Mujtahid dalam
Islam serta menghubungkannya dengan Kompilasi Hukum Islam sebagai hasil
ijtihad ulama di Indonesia. Disajikan dengan bahasa Indonesia yang praktis,
dilengkapi dengan contoh pemecahan masalah dan mudah dipahami oleh para
mahasiswa, ilmuwan, masyarakat umum dan praktisi hukum.
Nabi Muhammad Saw. Bersabda bahwa ilmu pengetahuan yang pertama sekali ditarik dari peredaran (tidak lagi dipelajari dan tidak diamalkan oleh umat Islam) ialah Ilmu Faraid (hukum waris Islam). (HR. Ibnu Majah dan Daru Quthni). Hukum waris ini pasti berlaku bagi setiap orang beragama Islam, adakalanya ia akan mewariskan hartanya jika ia meninggal terlebih dahulu, dan adakalnya ia menerima harta warisan dari keluarga yang meninggal terlebih dahulu.Pada masa belakangan ini masyarakat sangat ajarang mengamalkan dan kurang memahami pembagian warisan sesuai dengan Hukum Kewarisan Islam
Buku HUKUM KEWARISAN
Pengarang: Amin Nasution
Halaman: 216
Harga: Rp. 45.000
Buku HUKUM KEWARISAN
|
0 komentar:
Posting Komentar