Rabu, 28 November 2012

Buku PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA


Buku PERLINDUNGAN HUKUMPIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA ini membahas tentang bagaimana hukum positif Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Anak yang dimaksud disini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan “anak nakal”. Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan perlindungan hukum.
Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak sebagai pelaku tindak pidana atau tindakan yang dikenal dengan sebutan “kenakalan”. Perlindungan ddibahas dari sisi perlindungan hukum materil, hukum pidana formil dan hukum pelaksanaan pidana.

Sasaran pembaca :

Pembahasan dalam buku ini sangat bermanfaat bagi para akademisi dan praktisi yang melakukan studi  dan yang ingin memahami tentang “perlindungan hukum pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana”.


Sekilas penulis:


Nashriana, SH.M.Hum, menyelesaikan S1 pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 1989 dan S2 pada Program Pascasarjana Universitas Diponegoro tahun 1999. Saat ini melanjutkan kuliah program Dokteral di Universitas Sriwijaya. Fokus kajian yang ditekuni semenjak aktif sebagai tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah tentang anak dan perlindungan hukumnya. Karena itu berbagai tulisan yang telah dihasilkan, baik melalui penelitian-penelitian, program pengabdian pada masyarakat, dan di berbagai jurnal ilmiah.



Buku PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA

Pengarang: Nashriana, SH., M. Hum

Halaman: 236

Harga: Rp. 45.000


 Buku PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA

Buku PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA

0 komentar:

Posting Komentar