Buku PERLINDUNGAN HUKUMPIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA ini membahas tentang bagaimana hukum positif
Indonesia melakukan perlindungan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan
hukum. Anak yang dimaksud disini adalah anak-anak yang dikenal dengan sebutan
“anak nakal”. Pada anak yang demikian sangat urgent melakukan
perlindungan hukum.
Perlindungan yang dimaksud dalam buku ini
sebagai wujud kekhususan dalam memandang anak sebagai pelaku tindak pidana atau
tindakan yang dikenal dengan sebutan “kenakalan”. Perlindungan ddibahas dari
sisi perlindungan hukum materil, hukum pidana formil dan hukum pelaksanaan
pidana.
Sasaran pembaca :
Pembahasan dalam buku ini sangat
bermanfaat bagi para akademisi dan praktisi yang melakukan studi dan yang
ingin memahami tentang “perlindungan hukum pidana terhadap anak yang melakukan
tindak pidana”.
Sekilas penulis:
Nashriana, SH.M.Hum, menyelesaikan S1 pada
Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tahun 1989 dan S2 pada Program Pascasarjana
Universitas Diponegoro tahun 1999. Saat ini melanjutkan kuliah program Dokteral
di Universitas Sriwijaya. Fokus kajian yang ditekuni semenjak aktif sebagai
tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya adalah tentang anak
dan perlindungan hukumnya. Karena itu berbagai tulisan yang telah dihasilkan,
baik melalui penelitian-penelitian, program pengabdian pada masyarakat, dan di
berbagai jurnal ilmiah.
Buku PERLINDUNGAN HUKUM
PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA
Pengarang: Nashriana,
SH., M. Hum
Halaman: 236
Harga: Rp. 45.000
Buku PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI ANAK DI INDONESIA |
0 komentar:
Posting Komentar