BukuHUKUM PIDANA HORIZON BARU PASCA REFORMASI ini merangkum berbagai isu aktual hukum
pidana. Pembahasan dibuka dengan pembaruan hukum pidana dari era kolonial ke
era nasional. Kemudian mengenai kebijakan penegakan hukum pidana, dan
pengupasan berbagai bentuk kejahatan, seperti the White Collar Crime,pencucian
uang, kejahatan Mayantara, Hukum Lingkungan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme), mal praktik dokter, dan pelanggaran hak cipta.Pembaruan hukum
pidana (criminal law reform) kini merupakan “harga mati” ditinjau dari
berbagai aspek. Pertama aspek politis, di mana Indonesia sebagai negara merdeka
harus mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ciptaan sendiri; kedua
aspek sosiologis, pengaturan dalam hukum pidana harus merupakan pencerminan
ideologi politik bangsa tersebut; dan terakhir adalah aspek praktis (kebutuhan
dalam praktik), karena KUHP asli dalam bahasa Belanda sehingga untuk
mempelajarinya harus memahami bahasa tersebut terlebih dahulu.
Kejahatan yang terjadi
dewasa ini semakin kompleks. Para pelaku bukan lagi individu namun sudah
merupakan suatu jaringan kerja (network crime). Kejahatan elite yang
dikenal dengan the white collar crime yang merupakan kebalikan dari kejahatan
orang awam atau the blue collar crime kini semakin berkembang
pesat. Teknologi yang pada awalnya sebagai bentuk kemajuan peradaban pun pada
sisi lain juga bermanfaat untuk kemajuan “teknologi kejahatan”, seperti
kejahatan mayantara ataupun pelanggaran hak cipta.
Sasaran pembaca :
Buku HUKUM PIDANA
HORIZON BARU PASCA REFORMASI ini
sangat perlu untuk mata kuliah Kapita Selekta Hukum Pidana, Tindak Pidana
Khusus, Tindak Pidana Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hak Atas Kekayaan Intelektual,
Hukum Dunia Maya, dan Hukum Kedokteran.
Sekilas penulis:
Prof. Dr. Teguh
Sulistia, S.H., M.Hum. Pendidikan S1 ditamatkan pada Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang,
adapun S2 dan S3 ditamatkan pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga,
Surabaya.
Spesialis dan Aplikasi
Keilmuannya mengenai hukum pidana, hukum pidana ekonomi dan viktimologi.
Spesialisasi dalam hukum pidana dan hukum bisnis. Kegiatan yang dilakukan dalam
bentuk penyuluhan, penerangan dan konsultasi hukum terhadap perbuatan melanggar
hukum atau tindak pidana umum, tindak pidana ekonomi dan korban kejahatan yang
dialami oleh warga masyarakat. Pelatihan berbasis kompetensi dalam hukum bisnis
bagi warga masyarakat pada setiap praktek monopoli dan persaingan usaha tidak
sehat untuk menghadapi globalisasi ekonomi yang dihadapi oleh dunia usaha
Indonesia.
Hj. Aria Zurnetti, S.H.,
M.Hum. Pendidikan sarjana diperoleh pada Fakultas Hukum Universitas Andalas
Pandang, adapun gelar master diperoleh pada Program Pascasarjana Universitas
Airlangga, Surabaya.
Spesialis dan Aplikasi
Keilmuannya mengenai hukum pidana korupsi, bantuan hukum, perlindungan anak dan
hukum pidana khusus. Melakukan kegiatan pengabdian dalam bentuk konsultasi
hukum, penyuluhan atau sosialisasi dan penerangan hukum terhadap
masyarakat tidak mampu, di lingkungan majelis taklim, kelurahan dan sekolah
terhadap perbuatan melanggar hukum (tindak pidana) korupsi, kekerasan dalam
rumah tangga, perlindungan anak, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika
obat berbahaya (narkoba) dan zat adiktif serta perdagangan orang.
Buku HUKUM PIDANA
HORIZON BARU PASCA REFORMASI
Pengarang: Prof. Dr.
Teguh Sulistia, SH., M. Hum. - Aria Zurnetti, SH., M. Hum
Halaman: 306
Harga: Rp. 53.000
Buku HUKUM PIDANA HORIZON BARU PASCA REFORMASI |
0 komentar:
Posting Komentar