Buku HUKUM PERSAINGAN USAHA Teori dan Praktiknya di Indonesia ini sungguh mempunyai dua nilai “plus” dibanding
dengan buku lainnya yang pernah saya temui, pertama, buku ini terbilang lengkap
dalam mengurai hukum persaingan usaha yang dilengkapi oleh contoh-contoh kasus
yang berasal dari putusan perkara KPPU. Kedua, lebih dari itu, buku ini telah
“berani” meramu hukum persaingan usaha dalam persfektif Islam yang selama ini
masih “tercecer” dalam literatur-literatur ekonomi Islam. Karenanya, pantaslah
buku ini menjadi penting dibaca oleh mahasiswa dan praktisi hukum ekonomi dan
tentunya juga bagi penggiat hukum bisnis Islam dan masyarakat luas.
Prof. Dr. Nur Ahmad Fadhil Lubis, M.A.
Rektor dan Guru Besar Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara
Rektor dan Guru Besar Fakultas Syariah IAIN Sumatera Utara
Ada perbedaan mendasar dari buku ini dengan buku sejenis, yaitu Saudara
Mustafa memasukkan unsur Islam dalam persaingan usaha. Berbagai uraian menarik
bagaimana Islam mengatur persaingan dapat dibaca dalam Bab II yang berjudul
“Monopoli dalam Perspektif Islam”. Disini Saudara Mustafa memperlihatkan betapa
Islam telah lama memperkenalkan persaingan yang sehat bagi para pelaku usaha.
Hal lain yang menarik dari buku ini adalah pembahasan berbagai larangan dari UU
Persaingan Usaha. Pembahasan tidak hanya bersifat teoritis atau sekedar
menguraikan pasal-pasal dalam UU Persaingan Usaha, tetapi juga melakukan
pembahasan terhadap sejumlah perkara. Karenanya, buku ini patut diapresiasi
karena memberi informasi yang banyak dalam memperkaya pengetahuan tentang hukum
persaingan di Indonesia.
Prof Hikmahanto Juwana, SH., LL.M, Ph.D
Guru Besar Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Guru Besar Hukum Ekonomi dan Hukum Internasional
Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Buku HUKUM PERSAINGAN USAHA Teori dan Praktiknya di Indonesia
Pengarang: Mustafa Kamal Rokan, S.H.I, M.H.
Halaman: 332
Harga: Rp. 60.000
Buku HUKUM PERSAINGAN USAHA
Teori dan Praktiknya di Indonesia
|
0 komentar:
Posting Komentar